5 Fakta Sosok Gus Nur, Sempat Diciduk Bareskrim, Viral Lagi Gegara Azan, Simak yang Terakhir
Kamis, 03 Maret 2022 – 08:15 WIB

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: tangkapan layar akun Gus Nur 13 Official di YouTube
2. Ditangkap Bareskrim di Malang
Buntut dari videonya yang viral itu Bareskrim Polri turun tangan dan menciduknya di Malang, Jawa Timur.
Dia juga dijadikan tersangka terkait dugaan ujaran kebencian.
3. Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta
Setelah ditangkap dan jadi tersangka, Gus Nur akhirnya diadili di meja hijau. Dalam perkara itu dia divonis bersalah.
Atas kesalahannya itu, Gus Nur dihukum penjara selama sepuluh bulan dan denda Rp 50 juta.
Dalam proses hukum itu dia sempat mengajukan banding dan ditolak.
4. Baru Enam Bulan Menghirup Udara Bebas.
Sosok Gus Nur yang viral gegara video azan diiringi suara anjing ternyata sudah membuat gaduh sejak 2020.
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Viral Video Yuke Dewa 19 Gotong Bocah di Tasikmalaya, Begini Faktanya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri