5 Fakta Sosok Gus Nur, Sempat Diciduk Bareskrim, Viral Lagi Gegara Azan, Simak yang Terakhir
Kamis, 03 Maret 2022 – 08:15 WIB

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: tangkapan layar akun Gus Nur 13 Official di YouTube
Sosok Gus Nur diketahui telah menjalani hukuman penjara di Rutan Bareskrim Polri.
Dia kemudian dibebaskan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Terhitung sampai hari ini, dia baru sekitar enam bulan menghirup udara bebas.
5. Kembali Viral Gegara Video Azan dan Suara Anjing
Terkini, Gus Nur kembali diadukann ke polisi.
Dia diduga melakukan ujaran kebencian dan penodaan agama karena azan seraya diiringi suara gonggongan anjing.
Aksi itu dia rekam dan videonya viral di media sosial.
Buntutnya, dia dilaporkan Brigade Muslim Indonesia (BMI) ke Polda Sulawesi Selatan. (cuy/jpnn)
Sosok Gus Nur yang viral gegara video azan diiringi suara anjing ternyata sudah membuat gaduh sejak 2020.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Viral Video Yuke Dewa 19 Gotong Bocah di Tasikmalaya, Begini Faktanya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri