5 Fakta Terkait Penangkapan Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany
Selasa, 04 Mei 2021 – 13:27 WIB
5. Menyesal Menggunakan Narkoba
Daniel Mardhany mengaku menyesal karena mengonsumsi narkoba. Dia mengaku kapok alias jera untuk berurusan dengan barang haram itu lagi.
"Kasus ini membuat saya jera. Buat teman-teman jangan menggunakan narkoba karena akan menghancurkan hidup kalian," pungkasnya.
Atas perbuatannya, Daniel Mardhany dijerat Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr7/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Daniel Mardhany ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (1/5), akibat penyalahgunaan narkoba. Polisi pun menemukan sejumlah barang bukti. Daniel dijebloskan ke taha
Redaktur & Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras
- Polisi Masih Observasi ODGJ yang Bacok Pria di Koja
- BNNP Jateng Menggagalkan Pengiriman 6 Kg Ganja Tujuan Tegal
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh