5 Fakta Terkait Penangkapan Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany
Selasa, 04 Mei 2021 – 13:27 WIB

Daniel DeadSquad. Foto: Instagram/possessedtomerch
5. Menyesal Menggunakan Narkoba
Daniel Mardhany mengaku menyesal karena mengonsumsi narkoba. Dia mengaku kapok alias jera untuk berurusan dengan barang haram itu lagi.
"Kasus ini membuat saya jera. Buat teman-teman jangan menggunakan narkoba karena akan menghancurkan hidup kalian," pungkasnya.
Atas perbuatannya, Daniel Mardhany dijerat Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr7/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Daniel Mardhany ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (1/5), akibat penyalahgunaan narkoba. Polisi pun menemukan sejumlah barang bukti. Daniel dijebloskan ke taha
Redaktur & Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu