5 Fakta Ulah Oknum TNI Prada YW & Praka AKG, Senior Penjual Amunisi Masih Misteri

5 Fakta Ulah Oknum TNI Prada YW & Praka AKG, Senior Penjual Amunisi Masih Misteri
Oknum TNI AD, Prada YW saat diamankan petugas karena kedapatan membawa amunisi. (Source for JPNN.com)

"Amunisi yang dijual didapat dari peninggalan Satgas Yonif 501 yang diambil di Pos Holomama sebanyak 50 butir, tetapi baru dijual sepuluh butir," kata Herman, Rabu (8/6).

4. Awal terungkap ulah Praka AKG

Ulah Praka AKG terungkap setelah aparat menangkap dua pentolan KKB, Fabianus Sani dan Jhon Sondegau pada Selasa (7/6) sore.

Dari pengakuan Fabianus yang juga pelaku pembacokan ustaz, dia mendapat amunisi dengan cara membeli dari Praka AKG melalui perantara Jhon Sondegau.

Berbekal dari keterangan Fabianus, aparat melakukan penyelidikan dan menangkap Praka AKG dan Jhon Sondegau di Kampung Wandoga, Distrik Intan Jaya.

"Saat ditangkap, Praka AKG sedang berada di rumah Jhon Sondegau," ucap Letkol Herman dikonfirmasi JPNN.com.

5. Prada YW dan Praka AKG bakal diberi sanksi tegas

Praka AKG dan Prada YW bakal mendapatkan sanksi tegas dari pimpinan TNI AD atas ulah mereka menyalahgunakan amunisi di daerah penugasan.

Kadispenad Brigjen Tatang Subarna mengatakan penyalahgunaan amunisi merupakan tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.

"Pimpinan TNI AD akan memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terlibat Penyalahgunaan amunisi," kata Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan tertulis. (cr1/jpnn)

Berikut ini 5 fakta kasus ulah 2 oknum TNI AD atas nama Prada YW dan Praka AKG yang menjual amunisi kepada KKB di Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News