5 Hal Penting yang Harus DIketahui Sebelum Menjadi Nasabah Asuransi
Jumat, 15 September 2023 – 17:46 WIB

Prudential Indonesia. Foto dok Prudential Indonesia
Sebagai nasabah, Anda berhak untuk mendapatkan informasi terkait perkembangan laporan pengaduan. Jangan segan-segan juga untuk menghubungi tenaga pemasar guna mendapatkan informasi perkembangan dan penyelesaian atas laporan pengaduan Anda. (flo/jpnn)
Anda berhak mendapat manfaat optimal sesuai dengan ketentuan polis yang merupakan perjanjian yang disepakati antara Anda sebagai nasabah dan perusahaan asuransi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kunci Jasindo Mencetak Kinerja Positif dan Perluas Pasar Asuransi
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Wujudkan Kepedulian Sosial, Asuransi Jasindo Salurkan Bantuan Sarana Prasarana
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Pentingnya Memiliki Asuransi Syariah dalam Manajemen Risiko & Melindungi Aset Kekayaan
- Prudential dan Standard Chartered Indonesia Meluncurkan PRUIncome Plus