5 Kali Ditangkap Terkait Narkoba, Ibra Azhari Terancam 12 Tahun Penjara

"Sudah lama tidak dapat nafkah sehingga melampiaskan dengan (narkoba)," tuturnya.
Sebelumnya, Ibra dan perempuan berinisial NDY ditangkap polisi saat sedang bersama di apartemen kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 0,21 gram serta satu paket alat hisap sabu-sabu.
Setelah melakukan observasi, polisi lantas menggeledah kediaman NDY yang berlokasi di Cipayung, Tangerang Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, polisi kembali mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip kecil narkotika jenis sabu-sabu sisa pakai, satu unit timbangan digital timbangan digital.
Kemudian, ditemukan pula lima butir obat keras jenis Alprazolam serta satu set alat hisap sabu-sabu. (mcr31/jpnn.com)
5 kali ditangkap gegara kasus narkoba, Ibra Azhari terancam 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar. Simak penjelasan polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol