5 Kali Ditangkap Terkait Narkoba, Ibra Azhari Terancam 12 Tahun Penjara
"Sudah lama tidak dapat nafkah sehingga melampiaskan dengan (narkoba)," tuturnya.
Sebelumnya, Ibra dan perempuan berinisial NDY ditangkap polisi saat sedang bersama di apartemen kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 0,21 gram serta satu paket alat hisap sabu-sabu.
Setelah melakukan observasi, polisi lantas menggeledah kediaman NDY yang berlokasi di Cipayung, Tangerang Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, polisi kembali mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip kecil narkotika jenis sabu-sabu sisa pakai, satu unit timbangan digital timbangan digital.
Kemudian, ditemukan pula lima butir obat keras jenis Alprazolam serta satu set alat hisap sabu-sabu. (mcr31/jpnn.com)
5 kali ditangkap gegara kasus narkoba, Ibra Azhari terancam 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar. Simak penjelasan polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium
- Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Dinkes Kota Bengkulu Mencatat 42 Kasus HIV Sepanjang 2024