5 Kontroversi Ustaz Gondrong, yang ke-4 soal Jimat, Bikin Penasaran

5 Kontroversi Ustaz Gondrong, yang ke-4 soal Jimat, Bikin Penasaran
Herman atau Ustaz Gondrong (kanan), yang viral karena aksi penggandaan uang saat di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (23/3). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

Termasuk memberikan jimat, pelet, dan seterusnya (yang) sifatnya mistik," ujar Hendra.

5. Herman Dijerat UU Perlindungan Anak

Terkenal karena aksi penggandaan uang, Herman malah jadi tersangka kasus lain, yakni persetubuhan anak di bawah umur.

Hendra menjelaskan, Herman diketahui memiliki istri siri berinisial NT (18). Pernikahan keduanya berlangsung pada tahun 2017, saat itu NT masih berusia 15 tahun.

"Jadi keluarga dan istri sirinya melakukan laporan, karena saat menikahi, pelaku menjanjikan orang tua korban (NT) akan membayarkan utang-uutangnya (korban) serta akan membelikan tanah dan membangunnya. Namun, sampai saat ini tidak terealisasi," ujar Hendra.

Hendra menambahkan, atas laporan tersebut, Herman alias Ustaz Gondrong dikenakan Pasal 81 juncto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ujar Hendra. (cr1/jpnn)

 

Lima kontroversi pria bernama Herman atau Ustaz Gondrong yang viral di media sosial karena aksi penggandaan uang, simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News