5 Mayat yang Ditemukan di Johor Malaysia Merupakan WNI, Ini Identitasnya

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Lima dari enam jenazah yang ditemukan di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Minggu (20/9), merupakan warga negara Indonesia (WNI).
"KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan Kepolisian Kota Tinggi untuk menindaklanjuti informasi penemuan enam jenazah terduga WNI," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Johor, Anang Fauzi Firdaus ketika dihubungi dari Kuala Lumpur, Senin (21/9).
Berdasarkan informasi kepolisian membenarkan terdapat penemuan enam jenazah di mana lima di antara yang telah teridentifikasi identitasnya sebagai WNI.
"Mereka diduga berupaya masuk ke Malaysia secara ilegal menggunakan perahu dan kemudian mengalami kecelakaan," katanya.
Di saat yang bersamaan, pihak Kepolisian juga menangkap sembilan WNI yang selamat dan diduga berasal dari perahu yang sama.
KJRI Johor Bahru terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk penanganan enam jenazah serta pendampingan kekonsuleran bagi sembilan WNI lainnya.
Tentang identitas jenazah tersebut, Anang mengatakan pihaknya masih nunggu proses post mortem dari RS sebelum memastikan mengenai identitas jenazah.
"Mereka nyeberang dari mana juga masih belum diketahui, kita masih berupaya untuk bisa ketemu dengan sembilan WNI yang selamat untuk mendalami keterangan dan menggali informasi. Sembilan WNI yang ditangkap masih diduga, belum pasti juga, satu perahu dengan jenazah yang ditemukan," katanya.
Lima dari enam jenazah yang ditemukan di Pantai Teluk C, Johor, Malaysia, merupakan warga negara Indonesia (WNI).
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Identitas Kerangka Manusia di Belakang Kantor DPRD Kota Solok Terungkap
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta