5 Meter dari Permukiman, Pembangunan TPST di Bekasi Ditolak Warga
Jumat, 07 Juli 2023 – 11:45 WIB

Lokasi rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Kertamukti, Cibitung, Kabupaten Bekasi yang ditolak warga setempat, Kamis (6/7). Foto: Dokumentasi Warga Kertamukti
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait menegaskan TPST itu bukan tempat pembuangan sampah sementara.
"Residu yang tidak memiliki nilai ekonomis akan kami buang ke (TPA) Burangkeng, lagi-lagi saya berharap masyarakat itu tidak begitu mengkhawatirkan terkait dampak," ujar Donny dalam keterangan tertulis. (cr1/jpnn)
Warga RW 07, Desa Kertamukti, Cibitung, Kabupaten Bekasi menolak pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayahnya, simak selengkapnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT