Pelapor Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Berkata Begini seusai Diperiksa Tim Bareskrim

jpnn.com, INDRAMAYU - Tim Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi pelapor terkait dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan penyidik Bareskrim Polri di Polres Indramayu, Jawa Barat, Kamis (6/7).
Salah seorang saksi pelapor yang diperiksa ialah Carkaya yang ditanyai 10 sampai 11 pertanyaan oleh penyidik.
"Pertanyaan itu semuanya terkait dengan Al Zaytun," kata Carkaya, ketua Forum Indramayu Menggugat (FIM).
Dia mengatakan pertanyaan tersebut sebatas pengetahuannya terkait dengan polemik Ponpes Al Zaytun.
Carkaya antara lain menyampaikan apa yang menjadi tuntutan FIM ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Ponpes Al Zaytun beberapa hari lalu.
Lalu, memberikan keterangan soal permasalahan perampasan tanah milik warga di sekitar lokasi Ponpes Al Zaytun.
Dia juga menyoroti dugaan kasus tindakan pelanggaran hukum serta pembayaran gaji kepada karyawan yang tidak manusiawi. Dalam 1 bulan, mereka hanya diupah Rp 300 ribu.
Begini penjelasan Ketua FIM Carkaya, pelapor pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang seusai diperiksa tim Bareskrim Polri di Indramayu.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri