Pelapor Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Berkata Begini seusai Diperiksa Tim Bareskrim
jpnn.com, INDRAMAYU - Tim Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi pelapor terkait dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan penyidik Bareskrim Polri di Polres Indramayu, Jawa Barat, Kamis (6/7).
Salah seorang saksi pelapor yang diperiksa ialah Carkaya yang ditanyai 10 sampai 11 pertanyaan oleh penyidik.
"Pertanyaan itu semuanya terkait dengan Al Zaytun," kata Carkaya, ketua Forum Indramayu Menggugat (FIM).
Dia mengatakan pertanyaan tersebut sebatas pengetahuannya terkait dengan polemik Ponpes Al Zaytun.
Carkaya antara lain menyampaikan apa yang menjadi tuntutan FIM ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Ponpes Al Zaytun beberapa hari lalu.
Lalu, memberikan keterangan soal permasalahan perampasan tanah milik warga di sekitar lokasi Ponpes Al Zaytun.
Dia juga menyoroti dugaan kasus tindakan pelanggaran hukum serta pembayaran gaji kepada karyawan yang tidak manusiawi. Dalam 1 bulan, mereka hanya diupah Rp 300 ribu.
Begini penjelasan Ketua FIM Carkaya, pelapor pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang seusai diperiksa tim Bareskrim Polri di Indramayu.
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong