5 Oknum Satgas PPKM Pelaku Pungli di Pos Penyekatan Terancam Pasal Pemerasan
Kamis, 22 Juli 2021 – 20:40 WIB
Baca Juga: Mangku Alam sudah Ditangkap, Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Ditembak Polisi
Perekam terdengar mengucapkan telah menyetor uang Rp50 ribu kepada oknum petugas sebelumnya. Video yang beredar via WhatsApp ini sampai ke Polres Ogan Ilir dan langsung melakukan penyelidikan.(ety/dho/sumeks)
Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel mengatakan lima oknum satuan tugas (Satgas) PPKM Covid-19 yang diketahui sebagai pegawai honorer di Kabupaten Ogan Ilir terancam pasal pemerasan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat