5 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Berbuat Terlarang di Penginapan, Hmmm...
Senin, 28 September 2020 – 01:05 WIB
“Termasuk memanggil orang tuanya dan meminta membuat surat pernyataan untuk berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegas Arlan.
Baca Juga:
BACA JUGA: Pamit Antar Tugas Daring Adik ke Sekolah, Riska Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Ayah: Di Mana Kau, Nak?
Razia serupa akan terus dilakukan untuk menghilangkan penyakit masyarakat. Terlebih saat pandemi seperti sekerang ini kami juga terus mengimbau untuk selalu mematuhi ptotokol kesehatan,” tukasnya.(dho)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sebanyak 5 pasangan bukan suami istri terjaring razia Operasi Yustisi yang digelar aparat Polsek Kemuning di sejumlah penginapan Sabtu (26/9/2020) malam hingga Minggu (27/9/2020) dini hari.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang Akhirnya Ditangkap
- Anung, Suami dan Ayah Korban Pembunuhan di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat
- Ibu dan Anak Korban Pembunuhan Dikubur di Satu Liang Lahad
- Fakta Terbaru Soal Jenazah Ibu dan Anak yang Tewas di Palembang
- Tim Dokkes RS Bhayangkara Palembang Periksa Kesehatan Petugas yang Berjaga dan Pemudik
- Sebelum Tewas, Farah Sempat Telepon Sang Ayah, Minta Tolong