5 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Berbuat Terlarang di Penginapan, Hmmm...
Senin, 28 September 2020 – 01:05 WIB

Salah satu pasangan digeledah petugas saat berada di dalam kamar penginapan kawasan Kemuning Sabtu malam. Foto: dok sumeks.co
“Termasuk memanggil orang tuanya dan meminta membuat surat pernyataan untuk berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegas Arlan.
Baca Juga:
BACA JUGA: Pamit Antar Tugas Daring Adik ke Sekolah, Riska Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Ayah: Di Mana Kau, Nak?
Razia serupa akan terus dilakukan untuk menghilangkan penyakit masyarakat. Terlebih saat pandemi seperti sekerang ini kami juga terus mengimbau untuk selalu mematuhi ptotokol kesehatan,” tukasnya.(dho)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sebanyak 5 pasangan bukan suami istri terjaring razia Operasi Yustisi yang digelar aparat Polsek Kemuning di sejumlah penginapan Sabtu (26/9/2020) malam hingga Minggu (27/9/2020) dini hari.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap