5 Pasangan Digerebek di Kamar Hotel, Ada yang lagi....

jpnn.com, TANGSEL - Sejumlah pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Banten, dari sejumlah tempat penginapan.
Satu dari lima pasangan itu ialah warga negara asing (WNA) asal Afghanistan.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachry dalam keterangannya, Sabtu (24/4), menjelaskan bahwa petugas awalnya melakukan pemeriksaan terhadap sebuah restoran dan kafe di kawasan Alam Sutera Serpong Utara.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengetahui jika tempat tersebut menyediakan penginapan.
Petugas lantas melakukan pengecekan, kemudian mendapati lima pasangan yang sedang berada di dalam kamar berbeda.
Setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap mereka, pasangan tersebut bukan suami istri dan seorang WNA.
Dari hasil pemeriksaan, pasangan tersebut berdalih kepada petugas akan segera melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
"Seorang pria yang merupakan imigran Afghanistan itu berada bersama pacarnya di dalam kamar. Alasannya mau menikah tak lama lagi, jadi sedang proses menjadi WNI," kata Muksin.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Banten, mengamankan lima pasangan bukan suami istri dari kamar hotel.
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal