5 Pemicu Naiknya Harga Rumah Baru

5 Pemicu Naiknya Harga Rumah Baru
Rumah. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Sektor properti masih cerah. Hal ini bisa dilihat dari meningkatnya daya beli masyarakat Surabaya terhadap properti.

Indikasinya, rasio harga rumah baru terhadap upah minimum kabupaten/kota serta kecepatan waktu penjualan rumah sekunder cenderung membaik.

Berdasar riset Bank Indonesia Jatim, rasio harga rumah primer kini 32,53 kali UMK atau lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang masih berkisar 36 kali UMK. 

’’Pada kuartal pertama tahun ini, rasionya bahkan bisa turun menjadi 29 kali UMK karena terjadi penurunan suku bunga KPR dari rata-rata 11,4 persen menjadi 11,2 persen,’’ kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur (BI Jatim) Syarifuddin Bassara kemarin (15/2).

Kenaikan harga properti primer (rumah baru) dipicu beberapa hal.
Pertama, didorong kenaikan pada rumah tipe menengah (36 m²–70 m²). Pada kuartal I tahun ini, harga rumah tipe itu diprediksi naik 0,6 persen, terutama dipengaruhi perubahan harga pada rumah tipe kecil (kurang dari 36 m²). Faktor tanah kini bukan penyebab utama harga rumah semakin mahal. 

Kedua, kenaikan harga bahan bangunan turut menyumbang kenaikan signifikan terhadap harga properti baru. 

Ketiga, naiknya upah kerja.

Keempat,  naiknya biaya perizinan.

SURABAYA – Sektor properti masih cerah. Hal ini bisa dilihat dari meningkatnya daya beli masyarakat Surabaya terhadap properti. Indikasinya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News