5 Pemuda Pencuri Minimarket Akhirnya Diringkus
jpnn.com, BEKASI - Anggota Polsek Kedungwaringin meringkus lima tersangka pencurian di minimarket wilayah Kabupaten Bekasi dan Karawang.
Kelima tersangka tersebut yakni MF. AS, Ri, Ry, dan DM yang rata-rata berusia 22 tahun.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Komisaris Sunardi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan rekaman kamera CCTV di mini market wilayah Bojongsari, Kedungwaringin, ciri-ciri pelaku telah dikantongi.
“Dari rekaman CCTV, identitas pelaku berinisial MF diketahui. Dia ditangkap di area parkir Alfamart Tanjung Pura, Krawang,” katanya, Sabtu (30/5).
“Dari pengakuan pelaku, dia melakukan itu bersama AS yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara,” sambungnya.
Mereka mengakui sudah beraksi di enam minimarket wilayah Kabupaten Bekasi dan tujuh di wilayah Karawang.
Adapun lokasi pelaku beraksi di Alfamart Kedungwaringin, Alfamart Pebayuran, Alfamart Tanjungbaru, Cikarang Timur, Alfamart samping Puskesmas Pilar, Cikarang Utara, Alfamart Simpangna, Alfamart Sukamantri dan 7 lokasi lain di Karawang.
“Mereka melakukan itu bersama ketiga tersangka lain yang sudah ditangkap. Masing-masing ketiga tersanga itu ditangkap di rumahnya masing-masing,” tandas Sunardi.(pojokbekasi)
Berdasarkan hasil penyelidikan rekaman kamera CCTV di minimarket, ciri-ciri pelaku telah dikantongi.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat