5 Pemuda Pencuri Minimarket Akhirnya Diringkus

jpnn.com, BEKASI - Anggota Polsek Kedungwaringin meringkus lima tersangka pencurian di minimarket wilayah Kabupaten Bekasi dan Karawang.
Kelima tersangka tersebut yakni MF. AS, Ri, Ry, dan DM yang rata-rata berusia 22 tahun.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Komisaris Sunardi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan rekaman kamera CCTV di mini market wilayah Bojongsari, Kedungwaringin, ciri-ciri pelaku telah dikantongi.
“Dari rekaman CCTV, identitas pelaku berinisial MF diketahui. Dia ditangkap di area parkir Alfamart Tanjung Pura, Krawang,” katanya, Sabtu (30/5).
“Dari pengakuan pelaku, dia melakukan itu bersama AS yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara,” sambungnya.
Mereka mengakui sudah beraksi di enam minimarket wilayah Kabupaten Bekasi dan tujuh di wilayah Karawang.
Adapun lokasi pelaku beraksi di Alfamart Kedungwaringin, Alfamart Pebayuran, Alfamart Tanjungbaru, Cikarang Timur, Alfamart samping Puskesmas Pilar, Cikarang Utara, Alfamart Simpangna, Alfamart Sukamantri dan 7 lokasi lain di Karawang.
“Mereka melakukan itu bersama ketiga tersangka lain yang sudah ditangkap. Masing-masing ketiga tersanga itu ditangkap di rumahnya masing-masing,” tandas Sunardi.(pojokbekasi)
Berdasarkan hasil penyelidikan rekaman kamera CCTV di minimarket, ciri-ciri pelaku telah dikantongi.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak