5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
Sabtu, 14 Desember 2024 – 00:30 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menangkap lima pelaku pencuri 700 ekor bebek, di Sei Rampak, Jumat (13/12/2024). ANTARA/HO-Polres Serdang Bedagai
Setelah itu, tim melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya.
"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian ternak bebek sebanyak dua kali," kata dia.
Menurut Ibnu, kelima pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Lima pencuri ratusan ekor bebek di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang