5 Pernyataan Lembaga Warkop DKI Dan Indro Warkop Kepada Warkopi, Tegas!

5 Pernyataan Lembaga Warkop DKI Dan Indro Warkop Kepada Warkopi, Tegas!
Indro Warkop dalam konferensi pers virtual, Rabu (6/10). Foto: gambar tangkap layar

3. Konsisten

Lembaga Warkop DKI tetap konsisten menyatakan bahwa kegiatan komersial apa pun harus atas seizin Lembaga Warkop DKI.

Pernyataan itu menyusul adanya dugaan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI oleh Warkopi.

"Pada prinsipnya semua kegiatan komersial termasuk konten dalam bentuk apa pun dengan menggunakan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro termasuk penggunaan nama Dono, Kasino, Indro, tidak dapat dilakukan tanpa seizin Lembaga Warkop DKI," tutur Satrio.

4. Beri Waktu Tujuh Hari

Lembaga Warkop DKI meminta Warkopi tak lagi menggunakan nama tersebut. Warkopi diberikan waktu tujuh hari untuk mengganti namanya.

"Lembaga Warkop DKI memperingatkan agar Warkopi tidak lagi menggunakan nama Warkopi dan mengganti nama grup yang saat ini telah digunakan dalam jangka waktu paling lambat tujuh hari kalender sejak tanggal press release ini," tegas Satrio.

Alasannya, nama Warkopi dibuat seakan mirip dengan Warkop DKI yang sudah dikenal masyarakat secara luas. Adapun nama Warkop DKI sendiri dilindungi secara hukum.

5. Nasihat Indro Warkop

Indro Warkop pun meminta agar Warkopi tak perlu meniru gaya Warkop DKI dalam berkarya.

"Tolong jauhkan, seolah-olah Dono, Kasino, atau Indro anak-anakku. Percayalah kalian harus jadi diri sendiri," ujar Indro Warkop melalui konferensi pers virtual, Rabu (6/10). (mcr7/jpnn)

Berikut pernyataan Lembaga Warkop DKI dan Indro perihal Warkopi saat jumpa pers, Rabu (6/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News