5 Poin Pernyataan Ketua MKMK, Nomor 3 Ngeri-ngeri Sedap

5 Poin Pernyataan Ketua MKMK, Nomor 3 Ngeri-ngeri Sedap
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie seusai mengadakan pertemuan tertutup bersama 9 hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/10/2023). ANTARA/Rivan Awal Lingga

"Ini 'kan harus kolektif kolegial, bersembilan, dan masing-masing adalah tiang keadilan, tiang kebenaran konstitusional," katanya.

5. Jangan Menebak-nebak Putusan

Jimly meminta masyarakat tidak menebak-nebak hasil pemeriksaan MKMK terkait dengan pelaporan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK.

Jimly menegaskan bahwa MKMK baru akan mengeluarkan putusan terkait pelanggaran kode etik pada Selasa (7/1) setelah memeriksa pelapor dan isi laporannya, dan memeriksa semua hakim konstitusi.

MKMK akan kembali memeriksa tiga hakim konstitusi pada Kamis (2/11) yakni Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, dan Wahiduddin. (sam/antara/jpnn)

Berikut ini 5 poin pernyataan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie soal dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, terkait nasib Gibran Rakabuming.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News