5 Poin Pernyataan Ketua MKMK, Nomor 3 Ngeri-ngeri Sedap
Kamis, 02 November 2023 – 07:19 WIB

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie seusai mengadakan pertemuan tertutup bersama 9 hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/10/2023). ANTARA/Rivan Awal Lingga
"Ini 'kan harus kolektif kolegial, bersembilan, dan masing-masing adalah tiang keadilan, tiang kebenaran konstitusional," katanya.
5. Jangan Menebak-nebak Putusan
Jimly meminta masyarakat tidak menebak-nebak hasil pemeriksaan MKMK terkait dengan pelaporan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK.
Jimly menegaskan bahwa MKMK baru akan mengeluarkan putusan terkait pelanggaran kode etik pada Selasa (7/1) setelah memeriksa pelapor dan isi laporannya, dan memeriksa semua hakim konstitusi.
MKMK akan kembali memeriksa tiga hakim konstitusi pada Kamis (2/11) yakni Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, dan Wahiduddin. (sam/antara/jpnn)
Berikut ini 5 poin pernyataan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie soal dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, terkait nasib Gibran Rakabuming.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU