53 Ribu TKI Ilegal di Malaysia Mendaftar Program Pemulangan

53 Ribu TKI Ilegal di Malaysia Mendaftar Program Pemulangan
Ilustrasi TKI. Foto: tanjungpinangpos/JPG

"Bagi pekerja ilegal yang mau mengikuti program ini, mereka diharapkan tidak bertumpu di Kantor Imigrasi Putrajaya karena mereka boleh juga boleh pergi ke Kantor Imigrasi yang tidak terlalu sibuk, seperti di Terengganu, Pahang, dan di bagian utara,” katanya.

Sebelumnya organisasi nonpemerintah Malaysia yang bergerak pada advokasi pekerja migran, Tenaganita, mengingatkan pemerintah setempat tidak menjadikan program pemulangan pekerja ilegal itu sebagai cara untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah.

"Pada bulan Agustus 2019 pemerintah mengumumkan program amnesti Back For Good, di mana pekerja tidak berdokumen dapat secara sukarela menyerahkan diri dan kembali ke rumah setelah membayar penalti RM700," kata Direktur Tenaganita, Joseph Paul Maliamauv.

Tenaganita menyatakan bahwa program ini sangat tidak adil bagi mereka yang telah mendaftar di bawah program pemulangan dan tetap tidak berdokumen bukan karena kesalahan mereka. (ant/dil/jpnn)

Warga negara Indonesia menjadi peserta terbanyak pendaftaran program "Back for Good" (pemulangan ke negara asal) yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Malaysia


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News