53 Ribu TKI Ilegal di Malaysia Mendaftar Program Pemulangan

53 Ribu TKI Ilegal di Malaysia Mendaftar Program Pemulangan
Ilustrasi TKI. Foto: tanjungpinangpos/JPG

jpnn.com, PUTRA JAYA - Warga negara Indonesia menjadi peserta terbanyak pendaftaran program "Back for Good" (pemulangan ke negara asal) yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Malaysia bagi pendatang asing tanpa izin atau PATI mulai 1 Agustus 2019-31 Desember 2019.

"Permohonan warga Indonesia adalah paling tinggi yaitu 53.328 orang. Bangladesh (38.734), India (22.964), Myanmar (6.923) dan sisanya dari negara lain," ujar Dirjen Imigrasi Malaysia, Datuk Khairul Dzaimee Daud, di Putrajaya, Jumat.

Dia menyebutkan total permohonan program tersebut hingga Minggu (22/12) lalu mencapai 138.901 orang.

Datuk Khairul Dzaimee Daud mengatakan jumlah pendaftar diprediksi akan semakin bertambah setiap hari hingga pada akhir bulan.

"Untuk memudahkan permohonan, kantor kami di seluruh negara bagian turut dibuka pada Sabtu dan Ahad dengan tempo operasi hingga jam 22.00 malam," ujarnya.

Penambahan waktu tersebut, lanjuta dia, karena akan terjadi peningkatan mendadak jumlah pekerja ilegal yang mengikuti program tersebut, apalagi banyaknya peserta yang menunggu pada saat-saat terakhir setelah ada yang beranggapan bahwa program tersebut masih akan terus dilanjutkan pada masa-masa mendatang.

"Pemerintah memutuskan program B4G yang akan berakhir pada 31 Desember ini tidak akan dilanjut," ujarnya.

Apabila program ini sudah selesai, menurut dia, maka akan dimulai operasi penahanan pekerja ilegal secara serius.

Warga negara Indonesia menjadi peserta terbanyak pendaftaran program "Back for Good" (pemulangan ke negara asal) yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Malaysia

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News