56 Bakal Calon Anggota DPD RI Asal Jabar Menjalani Verifikasi Administrasi

56 Bakal Calon Anggota DPD RI Asal Jabar Menjalani Verifikasi Administrasi
Anggota KPU Jabar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Endun Abdul Haq. ANTARA/HO-Humas KPU Jawa Barat.

jpnn.com, BANDUNG - Sebanyak 56 bakal calon anggota DPD RI asal Jawa Barat (Jabar) menjalani verifikasi administrasi oleh KPU setempat untuk Pemilu 2024.

Para kandidat yang diverifikasi adalah bakal calon yang sudah mengajukan permohonan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.

Anggota KPU Jabar Endun Abdul Haq menyebut total pemohon Silon ada 80 orang bakal calon DPD. Namun tidak semuanya memenuhi persyaratan.

"Yang sekarang diterima 56, dan ini sedang dilakukan vermin (verifikasi administrasi)," ujar Endun Abdul Haq di Bandung, Senin (9/1).

Endun merinci dari 80 orang bakal calon anggota DPD RI yang mengajukan permohonan melalui aplikasi Silon, ada enam yang proses mengunggah persyaratan di Silon tidak 100 persen.

"Enam menyerahkan, cuma upload-nya tidak 100 persen, satu dikembalikan, satu mengundurkan diri, 16 tidak menyerahkan. Nah, yang enam yang upload-nya tidak 100 persen akan melakukan upaya hukum di Bawaslu (Jabar," jelasnya.

Verifikasi administrasi terhadap terhadap 56 orang bakal calon anggota DPD RI di Jabar dilakukan sejak tanggal 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023.

"Vermin ini menyangkut, pertama mengecek kesesuaian antara data dukungan dengan KTP, kedua mengecek kegandaan internal dan eksternal. Setelah itu akan ketahuan, minimal dukungannya kan lima ribu di 14 kabupaten/kota," tuturnya.

KPU Jabar sedang melakukan verifikasi administrasi terhadap 56 bakal calon anggota DPD RI asal Jabar. Ada 6 lainnya bakal menggugat ke Bawaslu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News