57.724 PNS Fiktif, Rp 1,7 T Uang APBN Menguap

57.724 PNS Fiktif, Rp 1,7 T Uang APBN Menguap
PNS. Foto ilustrasi dok.JPNN

Dengan demikian, tidak terlalu mengherankan jika akhirnya muncul jumlah 57 ribu lebih nomor induk PNS tetapi orangnya tidak melakukan pelaporan. Dia berharap dalam waktu dekat, investigasi PNS fikfit itu segera selesai.

Sementara itu sejumlah instansi mulai mengonfirmasi terkait keberadaan PNS fiktif itu. Di antara instansi yang sempat disebut memiliki jumlah PNS fiktif besar adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Irjen Kemendikbud Daryanto menuturkan sudah melakukan pencekan internal untuk menelusuri kabar PNS fiktif di Kemendikbud. ’’Alhamdulilah hasil pengecekan internal, tidak ada PNS bodong di Kemendikbud,’’ tuturnya. 

Dia menuturkan jumlah PNS Kemendikbud yang mengisi data di PUPNS mencapai 2.744 orang. Dari jumlah itu, BKN menemukan ada 81 orang PNS Kemendikbud yang belum mengisi PUPNS, sehingga terindikasi fikfit. Tetapi setelah ditelusuri ternyata 81 orang PNS itu saat ini sedang proses pensiun. 

'’Anggapan hampir pensiun inilah yang menyebabkan pegawai itu enggan mengisi PUPNS,’’ terang Daryanto. Padahal selama belum ada keputusan pensiun, seluruh PNS di Indonesia wajib mengisi PUPNS. 

Daryanto kemudian juga meluruskan kabar bahwa ada indikasi 2.663 PNS Kemendikbud juga belum melakukan pengisian PUPNS. Setelah dicek, Daryanto menegaskan pegawai ini ternyata bukan PNS Kemendikbud. (wan/agm)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News