58 PNS Kalahkan Bupati
Jumat, 11 Desember 2009 – 07:15 WIB
Sementara M. Nunuhitu mewakili 58 PNS yang dimutasi ke Sabu Raijua, mengatakan gugatan ke PTUN ini bukan persoalan kalah atau menang. Tapi hal yang dilakukan saat ini adalah suatu proses meluruskan persoalan yang ada di Kabupaten Kupang.
Baca Juga:
"Kita tidak sedang dalam berperkara untuk mencari siapa menang atau kalah, tapi meluruskan persoalan yang ada di Kabupaten Kupang. Bagaimana mungkin bapak dan anak berperkara," kata Nunuhitu. Dia berharap Gubernur NTT dan Bupati Kupang bersikap arif dalam menanggapi masalah ini. (ayr)
KUPANG--Rasa bahagia terpancar dari wajah 58 PNS yang dimutasi ke Sabu Raijua setelah majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang mengabulkan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polda Sulteng Diminta Proses secara Profesional Kasus Pemalsuan Izin Tambang
- 1 Jemaah Calon Haji Asal Pacitan Meninggal Dunia di Madinah, Ini Penyebabnya
- 1 Mobil Bermuatan BBM Jenis Pertalite Terbakar di Kota Jambi
- Driver Ojol Dikeroyok Jukir di Pekanbaru, Ratusan Rekannya Membalas, Ricuh, Dor!
- Ratusan Karyawan BMI Gelar Aksi Damai di PN Kepanjen, Ini Tuntutannya
- 21 Ton Bawang Bombai Selundupan dari Malaysia Diamankan Polda Riau