58 PNS Kalahkan Bupati

58 PNS Kalahkan Bupati
58 PNS Kalahkan Bupati
Sementara M. Nunuhitu mewakili 58 PNS yang dimutasi ke Sabu Raijua, mengatakan gugatan ke PTUN ini bukan persoalan kalah atau menang. Tapi hal yang dilakukan saat ini adalah suatu proses meluruskan persoalan yang ada di Kabupaten Kupang. 

"Kita tidak sedang dalam berperkara untuk mencari siapa menang atau kalah, tapi meluruskan persoalan yang ada di Kabupaten Kupang. Bagaimana mungkin bapak dan anak berperkara," kata Nunuhitu. Dia berharap Gubernur NTT dan Bupati Kupang bersikap arif dalam menanggapi masalah ini. (ayr)
Berita Selanjutnya:
KPK Kirim Tim ke Langkat

KUPANG--Rasa bahagia terpancar dari wajah 58 PNS yang dimutasi ke Sabu Raijua setelah majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang mengabulkan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News