58 PNS Kalahkan Bupati
Jumat, 11 Desember 2009 – 07:15 WIB
58 PNS Kalahkan Bupati
Sementara M. Nunuhitu mewakili 58 PNS yang dimutasi ke Sabu Raijua, mengatakan gugatan ke PTUN ini bukan persoalan kalah atau menang. Tapi hal yang dilakukan saat ini adalah suatu proses meluruskan persoalan yang ada di Kabupaten Kupang.
Baca Juga:
"Kita tidak sedang dalam berperkara untuk mencari siapa menang atau kalah, tapi meluruskan persoalan yang ada di Kabupaten Kupang. Bagaimana mungkin bapak dan anak berperkara," kata Nunuhitu. Dia berharap Gubernur NTT dan Bupati Kupang bersikap arif dalam menanggapi masalah ini. (ayr)
KUPANG--Rasa bahagia terpancar dari wajah 58 PNS yang dimutasi ke Sabu Raijua setelah majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang mengabulkan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?