59 Anak Berperkara di PN Bandung

59 Anak Berperkara di PN Bandung
59 Anak Berperkara di PN Bandung
BANDUNG--Humas PN Bandung Sumantono melalui Panitera Muda Pidana PN Bandung Sophan Girsang mengatakan, dari 59 perkara tersebut, didominasi oleh kasus pencurian yang mencapai 43 perkara.

"Dari 59 perkara di tahun 2011, yakni 43 kasus pencurian , tujuh kasus kepemilikan senjata tajam, lima kasus psikotropika, empat kasus penganiayaan, dua kasus uang palsu, satu kasus asusila, satu kasus penipuan dan satu kasus penadah barang curian," jelasnya kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (20/1).

Menurutnya, dari 59 kasus tersebut, para terdakwa rata-rata berusia 15-18 tahun. Tidak hanya itu, dalam persidangan juga hanya terdapat satu Majelis Hakim dan satu Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain itu, dalam persidangan juga baik Majelis Hakim maupun JPU tidak memakai toga layaknya dalam persidangan pada umumnya. Sedangkan untuk pakaian terdakwa, sama dengan terdakwa lainnya yakni dengan mengenakan pakaian tahanan kejaksaan.

BANDUNG--Humas PN Bandung Sumantono melalui Panitera Muda Pidana PN Bandung Sophan Girsang mengatakan, dari 59 perkara tersebut, didominasi oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News