59 Anak Berperkara di PN Bandung
Sabtu, 21 Januari 2012 – 12:37 WIB

59 Anak Berperkara di PN Bandung
"Perkara di tahun 2011 sudah putus semua. Dan rata-rata mereka dihukum kurungan penjara. Tapi ada juga yang dikembalikan ke orangtuanya masing-masing untuk dibina," tuturnya.
Bahkan menurutnya, ditahun 2011 pihak PN Bandung pernah menggelar pernikahan terhadap seorang terdakwa kasus asusila yang didakwa melarikan seorang gadis. Namun karena keduanya saling mencintai akhirnya, keduanya dinikahkan di Masjid At-Taubah PN Bandung belum lama ini.
Diberitakan sebeluimnya, Rizki Ahmad Fauzi (21) seorang terdakwa penculikan yang mempersunting kekasihnya TR (18) di Masjid Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (13/12) pagi.
Keduanya sah menjadi sepasang suami-istri setelah mengucapkan janji sehidup semati dihadapan para saksi dan penghulu dengan ditandai Ijab Kabul di Masjid PN Bandung sebelum akhirnya Rizki menjalani sidang lanjutan kasus yang menjeratnya.
BANDUNG--Humas PN Bandung Sumantono melalui Panitera Muda Pidana PN Bandung Sophan Girsang mengatakan, dari 59 perkara tersebut, didominasi oleh
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara