59 Anak Berperkara di PN Bandung
Sabtu, 21 Januari 2012 – 12:37 WIB
Pagi itu sekitar pukul 9.00 sebelum Rizki mengenakan jas warna abu dibalut kemeja putih dan dasi berwarna hitam. Senyuman tanda kebahagian itu terpancar saat dirinya membacakan Ijab Kabul.
Dengan hanya emas kawin berupa uang Rp500 ribu. Sang pacar yang telah menjadi istri resmi Rizki menerimanya dengan senang hati. Bahkan kebahagian yang tak terbendung tersebutlah, TR sempat pingsan saat Rizki membacakan ijab kabul.
Proses pernikahan yang digelar secara sederhana ini mengundang perhatian para Majelis Hakim karier di PN Bandung. Parah Hakim, merasa tergugah hatinya untuk membantu secara langsung proses pernikahan yang baru pertama kali terjadi di lingkungan PN Bandung.
"Kebutulan hati para hakim di sini tergugah. Kami mengumpulkan bantuan dalam bentuk barang, untuk membantu memperlancar proses pernikahan. Barang yang para hakim berikan, nantinya untuk membantu modal ketika dia (Rizki) keluar dari penjara," tutur seorang Majelis Hakim yang menangani kasus Rizki, Nur Aslam.
BANDUNG--Humas PN Bandung Sumantono melalui Panitera Muda Pidana PN Bandung Sophan Girsang mengatakan, dari 59 perkara tersebut, didominasi oleh
BERITA TERKAIT
- Sukarelawan Siaga Flobamora Siap Menangkan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029
- Pendiri JHL Foundation dan KSAD Jenderal Maruli Meresmikan SMK Pertanian
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi
- Lantik Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Ingatkan soal Pergerakan Tanah