59 Anak Berperkara di PN Bandung
Sabtu, 21 Januari 2012 – 12:37 WIB

59 Anak Berperkara di PN Bandung
Pagi itu sekitar pukul 9.00 sebelum Rizki mengenakan jas warna abu dibalut kemeja putih dan dasi berwarna hitam. Senyuman tanda kebahagian itu terpancar saat dirinya membacakan Ijab Kabul.
Dengan hanya emas kawin berupa uang Rp500 ribu. Sang pacar yang telah menjadi istri resmi Rizki menerimanya dengan senang hati. Bahkan kebahagian yang tak terbendung tersebutlah, TR sempat pingsan saat Rizki membacakan ijab kabul.
Proses pernikahan yang digelar secara sederhana ini mengundang perhatian para Majelis Hakim karier di PN Bandung. Parah Hakim, merasa tergugah hatinya untuk membantu secara langsung proses pernikahan yang baru pertama kali terjadi di lingkungan PN Bandung.
"Kebutulan hati para hakim di sini tergugah. Kami mengumpulkan bantuan dalam bentuk barang, untuk membantu memperlancar proses pernikahan. Barang yang para hakim berikan, nantinya untuk membantu modal ketika dia (Rizki) keluar dari penjara," tutur seorang Majelis Hakim yang menangani kasus Rizki, Nur Aslam.
BANDUNG--Humas PN Bandung Sumantono melalui Panitera Muda Pidana PN Bandung Sophan Girsang mengatakan, dari 59 perkara tersebut, didominasi oleh
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara