59 Kg Sabu-sabu Berhasil Disita dari Tujuh Tersangka Narkoba Jaringan Malaysia

59 Kg Sabu-sabu Berhasil Disita dari Tujuh Tersangka Narkoba Jaringan Malaysia
Ekspose perkara pengungkapan 59 Kg sabu-sabu di Mapolda Sumut, Kamis (11/7/2019). Foto: pojoksatu

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan RS dan A mereka ada menyimpan tujuh bungkus sabu-sabu lagi di Tanjungbalai. Kemudian dari keterangan itu petugas langsung berangkat ke Tanjungbalai dan menemukan barang haram tersebut berbungkus teh Guanyingwang.

“Tersangka A mengaku menerima 10 kilogram sabu-sabu dari orang yang tidak dikenal atas suruhan U (DPO) di daerah Bagan Asahan. Saat dilakukan pengembangan di Kota Tanjungbalai, RS mencoba melarikan diri dan petugas memberikan tindakan tegas terukur di kaki sebelah kiri,” ungkap Hendri.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Johnny Plate Soal Calon Pimpinan DPR dari NasDem

Dari hasil keterangan RS dan A, petugas kembali melakukan pengembangan sehingga berhasil menangkap MAA di Jalan Masjid I Desa Sekip Lubukpakam, pada Minggu (7/7/2019) sekira pukul 01.00 WIB. Dari pelaku diperoleh 5 kilogram sabu-sabu yang dibungkus kemasan Chines Tea Gift warna merah.

Saat pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, MAA mencoba melarikan diri sehingga harus diberi tindakan tegas terukur di kaki sebelah kanannya.

Selanjutnya dari hasil interograsi MAA, petugas kembali melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka R alias T dan J di Jalan Iskandar Muda, Medan Baru pada Senin (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Dari keduanya didapat 2 buah goni plastik berisikan 40 bungkus sabu-sabu kemasan Guan Yinwang seberat 40 kilogram,” terang Hendri.

Dari interogasi yang dilakukan, sambung Hendri, diperoleh lagi informasi bahwa S dan H memiliki narkotika sabu-sabu di Jalan Ring Road/Gagak Hitam Medan. Sehingga pada pukul 20.00 WIB keduanya berhasil ditangkap bersama satu goni plastik berisikan empat bungkus sabu kemasan Guan Yinwang seberat 4 kilogram.

Polisi berhasil menggagalkan peredaran 59 kilogram sabu-sabu jaringan internasional dari tujuh tersangka di Medan, Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News