6 ABK dari Kapal Berbendera RRT Dipulangkan, Satu Sudah Meninggal Dunia

Sedangkan satu jenazah ABK WNI akan menjalani autopsi terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada keluarga.
Dijelaskan, pada masa pandemi COVID-19, repatriasi ABK yang terlantar di berbagai lokasi di dunia menjadi tantangan terbesar, karena banyak negara menerapkan penutupan pelabuhan laut dan tidak mengizinkan proses crew change dan penurunan awak kapal asing.
Pemulangan kali ini merupakan kerja sama yang kedua antara Pemerintah RI dan Pemerintah RRT.
Sebelumnya, pemerintah telah berhasil melakukan repatriasi sebanyak 157 ABK WNI melalui jalur laut di Bitung, Sulawesi Utara pada bulan November 2020.
Kerja sama juga meliputi pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan dan kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemulangan enam ABK tersebut dilakukan Kemenlu bekerja sama dengan pemerintah RRT.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Lawatan Prabowo ke Luar Negeri Memperkuat Diplomasi Kawasan, Kemenlu: Ini Hasilnya
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat