6 Buruh Jadi Tersangka Kasus Pendudukan Ruang Kerja Gubernur Banten, Dijerat Pasal Ini
Senin, 27 Desember 2021 – 19:30 WIB

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. Foto: Dok Polda Banten
Sejumlah buruh saat itu menerobos masuk ke ruang kerja gubernur Banten, kemudian menduduki kursi Wahidin Halim.
Buruh pun diduga menyantap makanan dan minuman yang ada di ruangan itu.
Buruh diduga masuk ke kamar tidur Wahidin Halim, yang masih satu ruangan dengan tempat kerjanya. (cuy/jpnn)
6 buruh ditetapkan menjadi tersangka kasus pendudukan ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim. Ini pasal-pasal yang dikenakan kepada mereka.
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka