6 Fakta Baru Kasus Bripda PS yang Ditembak Polisi, Orang Ini Memang Sungguh Keterlaluan

jpnn.com, SURAKARTA - Anggota Polres Wonogiri berinisial Bripda PS (26) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan kepada WP (66), warga Laweyan, Solo.
Selain Bripda PS, polisi juga menangkap empat pelaku lainnya, yakni berinisial SNY (22), RB (43), TWA (39), dan ES (36).
Polisi terlebih dahulu menangkap SNY dan Bripda PS, yakni di daerah Jateng, Kartasura, Sukoharjo pada Selasa (19/4) sore.
Ketiga tersangka lainnya ditangkap di daerah Kopeng, Kabupaten Semarang pada Rabu (20/4) dini hari.
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus pemerasan tersebut terjadi di rumah korban pada 17 April 2022.
Para pelaku memeras dengan cara menunjukkan foto korban bersama seorang wanita saat check out dari sebuah hotel.
Para pelaku kemudian meminta uang kepada korban.
"Korban diancam jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta maka akan dilaporkan ke pihak berwajib," kata Ade, Rabu (20/4).
Deretan fakta baru kasus Bripda PS yang ditembak anggota resmob, simak selengkapnya.
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar