6 Kecamatan Belum Salurkan E-KTP

6 Kecamatan Belum Salurkan E-KTP
6 Kecamatan Belum Salurkan E-KTP
“Penyebab enam kecamatan belum disalurkan e-KTP, karena KTP yang sudah siap terlalu sedikit dibandingkan jumlah perekaman data. Contohnya kecamatan Labuhan Haji, jumlah perekaman berjumlah 7000 lebih, e-KTP yang siap lebih kurang baru 200 lembar. Persoalannya tidak mungkin dibagikan karena dikhawatirkan akan terjadi kecemburuan sosial,” kata Saiful Azhar.

Dalam keterangan lebih lanjut, Kadispencapilduk Aceh Selatan memberitahukan tentang surat edaran Mendagri RI. Apabila ada KTP penduduk yang berakhir (mati) pada bulan Januari hingga Maret 2013 dan seterusnya. Maka KTP yang bersangkutan dianggap berlaku sampai akhir Desember 2013 tetapi wajib melakukan perekaman data e-KTP untuk pengganti.

Sebaliknya, jika ada KTP mati pada tahun 2011 atau 2012, maka dianggap pemengang KTP tersebut telah melakukan perekaman atau telah mengantongi KTP baru yaitu e-KTP. “Demikian untuk dimaklumi, sehingga masyarakat tidak terkendala dalam menyelesaikan administrasi yang berhubungan dengan KTP," imbuh Saiful Azhar. (dir)

TAPAKTUAN-Hingga pertengahan Maret 2013, enam kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan sama sekali belum menyalurkan e-KTP. Sementara perekaman data KTP


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News