6 Kementerian dan Lembaga Susun Pendataan Awal Regsosek 2022

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian PPN/Bappenas bersama-sama BPS, Kemendagri, Kemenkeu, Kementerian Desa PDTT, dan Kementerian Kominfo menyusun pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan Regsosek akan menjadi perwujudan dari satu data sosial ekonomi.
Data ini akan menjadi rujukan bagi lintas sektor di pusat dan daerah untuk mendukung pelaksanaan perencanaan serta penganggaran berbasis bukti.
"Bapak Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan dilaksanakannya Regsosek. Dengan Regsosek, mudah-mudahan pengintegrasian program bisa diwujudkan," kata Menteri Suharso mengawali Webinar Nasional Regsosek seri I yang dilakukan secara hybrid, Rabu (14/9).
Saat ini, lanjutnya Indonesia berada dalam masa pemulihan dari akibat pandemi COVID-19 dan berbagai krisis internasional.
Upaya pelaksanaan program perlindungan sosial perlu terus disempurnakan.
Dia menyebutkan ada dua pilar utama perlindungan sosial.
Pertama, data yang mutakhir, lengkap, dan mencakup seluruh penduduk.
Ada 6 kementerian dan lembaga yang mulai menyusun pendataan awal registrasi sosial ekonomi atau regsosek 2022 yang merupakan instruksi presiden.
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- PT SNJ Luncurkan Mitra Retail Suri Community
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi