6 Kementerian dan Lembaga Susun Pendataan Awal Regsosek 2022
Kamis, 15 September 2022 – 18:12 WIB

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengawali Webinar Nasional Regsosek seri I. Foto tangkapan layar zoom
"Jadi, kami akan mengetahui siapa yang harus membayar pajak dan siapa yang mesti diberi insentif pajak.” ucap Sudarto.
Pendataan Regsosek akan mulai dilakukan BPS pada Oktober 2022.
Diharapkan pelaksanaan Regsosek menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia. (esy/jpnn)
Ada 6 kementerian dan lembaga yang mulai menyusun pendataan awal registrasi sosial ekonomi atau regsosek 2022 yang merupakan instruksi presiden.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- PT SNJ Luncurkan Mitra Retail Suri Community
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi