6 Pelaku Pengganjal Mesin ATM Mengaku Kerap Beraksi di Area SPBU, Ini Alasannya
Selasa, 10 Agustus 2021 – 17:04 WIB
Sebelumnya, Jajaran Polda Metro Jaya membekuk enam pelaku spesialis pengganjal anjungan tunai mandiri (ATM) yang kerap beraksi di Tangerang, dan Jakarta.
Enam pelaku yang ditangkap itu berinisial ND, EC, R, GJ, SHW, E. Keenam pelaku ditangkap di daerah Jatiuwung, Tangerang, Banten.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, enam pelaku pencurian dengan modus pengganjal ATM telah beraksi 30 kali dalam setahun
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank