6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi

"Selain mengambil keterangan, kita juga sudah melakukan analisa terhadap barang bukti yang berhasil kita amankan dari TKP," katanya.
Enam tersangka yang ditangkao, masing-masing berinisial OT, PR, SS, AP, MH dan CD. Keenam tersangka yang diamankan merupakan admin atau operator daripada judi online.
"Mereka inilah yang menjadi pelaksana judi online tersebut. Dan mereka inilah yang menerima pesanan dan memberikan informasi kepada server yang dalam hal ini masih kami dalami keberadaannya," katanya.
Atas perbuatannya, keenam tersangka ini akan dikenakan Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau dilapis dengan Pasal 303 KUHP sebagaimana ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polres Singkawang menangkap enam perempuan yang terlibat dalam kasus judi online.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online