6 Petugas Dipanggil Polda Riau Terkait Tewasnya Haji Permata

6 Petugas Dipanggil Polda Riau Terkait Tewasnya Haji Permata
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan di Kota Pekanbaru. ANTARA/FB Anggoro

jpnn.com, PEKANBARU - Pihak Polda Riau memanggil enam orang petugas Bea dan Cukai (BC) Tembilahan untuk diperiksa terkait tewasnya Haji Jumhan alias Haji Permata dalam sebuah operasi penindakan di perairan Indragiri Hilir (Inhil) Riau pada 15 Januari 2021 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan menyebutkan keenam petugas BC tersebut tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dalam kasus penyelidikan kematian pengusaha asal Batam itu.

"Enam orang petugas Bea Cukai itu yang ikut dalam operasi penangkapan beberapa waktu lalu itu. Menurut keterangan mereka sedang berada di Jakarta. Nanti akan kami panggil lagi," kata Teddy di Pekanbaru, Jumat (22/1).

Keenam petugas BC tersebut dipanggil pada Kamis (21/1) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan tewasnya Haji Permata dalam operasi penangkapan penyelundup rokok ilegal di perairan Kabupaten Inhil.

Menurut Kombes Teddy, Haji Pertama merupakan salah satu dari empat orang yang tewas dalam operasi BC tersebut.

Dijelaskan Teddy, dari pihak BC yang memenuhi panggilan adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan Ari Wibawa Yusuf, dan Kasi Penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Gunar Wiratno.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Kanwil BC Riau Satrianto mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan penyelidikan internal terhadap kasus tersebut.

"Ada enam petugas yang sedang diperiksa di pusat. Diperiksa secara internal. Namanya pemeriksaan kepatuhan," ungkap Satrianto.

Haji Permata bersama tiga anak buahnya tewas dalam sebuah operasi penindakan tim gabungan Bea Cukai Kepulauan Riau dan BC Tembilahan, Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News