6 Poin Penjelasan Kemenkeu soal Anggaran Gaji PPPK, Ada Dana Mengendap di Pemda
Selasa, 19 Juli 2022 – 19:46 WIB

Para pengurus FGHNLPSI seusai beraudiensi dengan pejabat Kemenkeu baru-baru ini. Foto dokumentasi FGHNLPSI for JPNN.com
6. Berdasarkan UU 6/2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022, telah ditetapkan alokasi TPG, TKG, dan Tamsil Guru T.A. 2022 yang dihitung berdasarkan formula sesuai dengan ketentuan perundangan.
"Dari penjelasan Kemenkeu itu kami menyimpulkan sebenarnya anggaran sudah clear. Namun, kemungkinan ada miskomunikasi antara pusat dan daerah," terang Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Selasa (19/7). (esy/jpnn)
Sebanyak 6 poin mengenai penjelasan Kemenkeu soal anggaran gaji PPPK, salah satunya ada dana yang mengendap di Pemda.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah