6 Provinsi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla Jelang Puncak Musim Kemarau

6 Provinsi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla Jelang Puncak Musim Kemarau
Tim Manggala Agni KLHK terus melakukan patroli mandiri dan sosialisasi di provinsi-provinsi rawan karhutla. Foto: KLHK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi memastikan upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan menjelang puncak musim kemarau 2021.

"Pada setiap waktu di mana kita menghadapi puncak musim kemarau, maka kemudian wilayah-wilayah akan melakukan upaya-upaya untuk pencegahan dengan menetapkan status siaganya," kata Laksmi dalam konferensi pers virtual, Senin (30/8).

Penetapan status siaga itu dilakukan agar bisa menyesuaikan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian karhutla sedini mungkin.

"Sampai dengan saat ini di tahun 2021, ada enam gubernur yang sudah menetapkan status keadaan siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan atau status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan," lanjut Laksmi.

Laksmi menyebutkan enam provinsi tersebut terdiri dari Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Kemudian Laksmi juga memaparkan upaya solusi permanen dalam mengendalikan karhutla yang dilakukan KLHK.

Upaya tersebut terdiri dari analisis iklim, pengendalian operasional, dan pengelolaan lanskap.

"Kami selalu terus menerus melakukan analisis data-data iklim untuk bisa menetapkan langkah-langkah ke depannya," ucap Laksmi.

KLHK mengungkapkan enam provinsi menetapkan status siaga darurat karhutla untuk menyesuaikan upaya pencegahan dan pengendaliannya sedini mungkin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News