60 Honorer Kena Tipu, SK Palsu CPNS Ditarif Rp 170 Juta

jpnn.com, JAKARTA - Masih ada saja yang percaya tenaga honorer akan diangkat langsung jadi CPNS tanpa tes.
Sedikitnya 60 orang tenaga honorer dari berbagai daerah menjadi korban penipuan berkedok CPNS baru.
Untuk bisa menebus surat keputusan (SK) CPNS baru, mereka harus menebus Rp 170 juta. Celakanya SK yang ditebus itu adalah SK palsu.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan ikut langsung pengungkapan kasus penipuan itu.
Pengungkapan ini hasil kerjasama BKN dengan Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor. Kasus ini berhasil dibongkar Rabu malam (28/2) lalu.
''Saya dua malam lembur di Sumedang ikut menangani kasus ini,'' katanya di Jakarta, Kamis (1/3).
Dia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh tenaga honorer maupun masyarakat umum yang ingin jadi CPNS baru.
Ridwan menjelaskan modus operandi penipuan yang melibatkan komplotan terdiri dari lima orang itu. Dia mengatakan komplotan ini menyasar para tenaga honorer.
Sedikitnya 60 honorer menjadi korban penipuan rekrutmen CPNS, dengan membayar Rp 170 juta untuk mendapatkan SK Palsu.
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini