60 Komponen Penentu Upah Minimum Dianggap Paling Adil
Kamis, 12 Juli 2012 – 19:27 WIB

60 Komponen Penentu Upah Minimum Dianggap Paling Adil
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai bahwa Peraturan Menakertrans (Permenakertrans) Nomor 13 tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sudah merupakan jalan terbaik yang paling adil. Aturan tersebut merupakan revisi Permenakertrans No.17/PER/VIII/2005.
"Revisi ini telah ditetapkan secara objektif dengan pertimbangan matang dari berbagai aspek, termasuk dari usulan dan kajian yang berasal dari berbagai pihak. Bahkan, tuntutan dari teman-teman pekerja /buruh ini sudah kita tangkap tema maupun beberapa tuntutannya. Tapi aturan terbaru ini adalah jalan yang paling adil," ungkap Muhaimin di Jakarta, Kamis (12/7).
Dijelaskan, dalam penyempurnaan Permenakertrans baru ini jumlah jenis kebutuhan yang semula 46 jenis komponen kebutuhan hidup layak (KHL) berubah menjadi 60 jenis komponen. Selain itu, terdapat 8 jenis penyesuaian/penambahan jenis kualitas dan kuantitas KHL, serta satu perubahan jenis kebutuhan.
Menurutnya, penambahan ini digunakan sebagai bahan keputusan dalam pelaksanaan proses survei harga KHL yang baru dalam rangka penetapan upah minimum 2013. "Hari ini saya baca ada yang protes. Tentu pengusaha juga boleh protes, pekerja juga ada yang protes. Tetapi inilah jalan yang terbaik dan jalan yang paling adil," kata Gus Imin--sapaan akrab Muhaimin.
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai bahwa Peraturan Menakertrans (Permenakertrans) Nomor
BERITA TERKAIT
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang