60.339 TKI Bermasalah Sudah Ditangani
Senin, 24 Januari 2011 – 16:24 WIB
Selain itu, ada juga kasus-kasus lainnya. Antara lain meliputi dokumen tidak lengkap (1.894 kasus), sakit bawaan (1.773 kasus), majikan bermasalah (4.358 kasus), pekerjaan tidak sesuai kontrak kerja (989 kasus), kecelakaan kerja (867 kasus), majikan meninggal (677 kasus), TKI hamil (471 kasus), komunikasi tidak lancar (534 kasus), tidak mampu bekerja (868 kasus), membawa anak-anak (161 kasus,) dan lain-lain sebanyak 2.734 kasus.
Baca Juga:
"Khusus mereka yang mengalami masalah kesehatan dan yang membawa anak, langsung dirujuk kepada rumah sakit atau dokter, untuk penanganan selanjutnya. Pemerintah juga menyiapkan psikiater bagi TKI yang mengalami gangguan psikis," tambah pria yang akrab disapa Cak Imin ini.
Di samping itu, lanjut Muhaimin, untuk tahun 2011, pemerintah selain menargetkan penurunan kasus-kasus TKI bermasalah, juga berupaya meningkatkan berbagai bentuk pelayanan TKI. Misalnya seperti pelayanan satu atap di setiap bandara keberangkatan TKI, serta MoU antara Indonesia dengan negara-negara penempatan. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerangkan, pemerintah masih terus melakukan pembenahan dan penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan