6,4 Persen Rokok Bercukai Ilegal

Negara Rugi Rp 300 M

6,4 Persen Rokok Bercukai Ilegal
6,4 Persen Rokok Bercukai Ilegal
Elan menambahkan, analisa hasil penelitian menunjukkan, sebagian besar rokok ilegal tidak diedarkan di daerah asal pabriknya, namun di daerah lain. Itulah sebab mengapa peredaran rokok ilegal justru ditemukan terbanyak di Sulawesi Selatan sedangkan daerah asal rokok ilegal terbanyak ada di Malang. "Karena itu, jika ingin melakukan law enforcement atas cukai ilegal, Ditjen Bea Cukai bisa fokus di daerah-daerah itu," katanya.

Lalu, berapa kerugian negara akibat peredaran rokok bercukai ilegal tersebut" Menurut Ekonom UGM Tony Prasetiantono, hasil penelitian menunjukkan potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 200 - 300 miliar. "Terus terang, angka ini di bawah hipotesa kami yang awalnya memprediksi kerugian negara dari cukai ilegal sekitar Rp 1 triliun," sebutnya.

Menurut Tony, potensi kerugian hingga Rp 300 miliar tersebut berarti kurang dari 1 persen dari target cukai rokok 2010 yang sebesar Rp 57 triliun. "Tapi, meski angkanya relatif kecil, tapi tetap saja Rp 300 miliar tersebut merupakan potensi penerimaan negara, jadi harus dikejar," ujarnya. (owi)


Peredaran Rokok Bercukai Ilegal 2010

  1. 6,24 persen rokok yang beredar menggunakan cukai ilegal.
  2. Rokok bercukai ilegal paling banyak ditemukan di Sulawesi Selatan.
  3. Rokok bercukai ilegal paling banyak diproduksi di Malang.
  4. Estimasi kerugian negara akibat rokok bercukai ilegal mencapai Rp 200 - 300 miliar.

JAKARTA - Law enforcement atau penegakan hukum terhadap peredaran cukai ilegal rokok sepertinya harus terus ditingkatkan. Pasalnya, hingga saat ini,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News