65 Mobil Mewah Bodong Disita Bareskrim
Jumat, 24 September 2010 – 10:01 WIB

65 Mobil Mewah Bodong Disita Bareskrim
“Kita akan periksa dari mana dokumen tersebut berasal. Kita juga akan menyelidiki siapa-siapa saja yang terlibat dalam pembuatan dokumen aspal itu. Siapapun pelakuknya akan kita tindak tegas (termasuk jika anggotanya di Samsat terlibat, red),” lanjutnya.
Hingga tadi malam, penangkapan mobil mewah masih terus dilakukan. Menuruut Saut, timnya akan terus melakukan pencarian mobil bermasalah tersebut hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Lalu bagaimana penyelesaiannya? Saut mengatakan, jika memang yang disita itu memiliki dokumen dan setelah diteliti dokumennya tidak ada yang palsu dan tidak ada dimanipulasi serta masuk sebelum PP 63 diberlakukan, maka pasti akan dilepas.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) mengaku menerjunkan tim dari Direktorat Keamanan Trans Nasional (Kamtranas) Bareskrim Mabes Polri, untuk menggelar razia mobil impor di Batam yang menggunakan dokumen palsu. Polri pun menyiapkan jeratan pidana berlapis bagi pihak-pihak yang dianggap turut serta meloloskan mobil mewah agar bias berlalu lalang di Batam, yakni penyelundupan dan pemalsuan.
BATAM - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Kepri, sepanjang Kamis (23/9) menyisir sejumlah perumahan elit
BERITA TERKAIT
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas