65 Mobil Mewah Bodong Disita Bareskrim
Jumat, 24 September 2010 – 10:01 WIB

65 Mobil Mewah Bodong Disita Bareskrim
“Kalau begini kan konsumen yang jadi korban. Apalagi mobil sudah dipakai 10 tahun,” ucapnya.
Selain itu, Yunus juga mempertanyakan proses penyitaan. “Mestinya dijelaskan ke konsumen yang ingin mengurus mobil yang disita. Kemana konsumen mereka mengurus, harus jelas, jangan nanti digantung-gantung,” katanya.
Jika memang ada indikasi tidak benar terhadap mobil yang disita, Yunus mengaku bahwa mobil di Batam yang disita jumlahnya cukup besar. “Bisa mobil satu Batam nanti disita petugas,” cetusnya.
Sebagai pemilik mobil, Yunus mengaku sebagai korban maka pihaknya akan mengajukan keberatan. “Kita sangat menyesalkan penyitaan ini, karena sebelumnya tidak diberitahu,” katanya.
BATAM - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Kepri, sepanjang Kamis (23/9) menyisir sejumlah perumahan elit
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan