65 Terdakwa Korupsi Dihukum Percobaan, MA Dinilai Keterlaluan
Kamis, 26 Juli 2012 – 17:48 WIB

65 Terdakwa Korupsi Dihukum Percobaan, MA Dinilai Keterlaluan
Seperti diketahui, ICW merilis sejak 2002 hingga saat ini tercatat sedikitnya terdapat 40 kasus korupsi, dengan 65 terdakwa yang divonis dengan masa percobaan. Penjatuhan vonis percobaan dilakukan di semua tingkatan pengadilan.
Aktivis ICW, Emerson Juntho, menjelaskan, Pengadilan Negeri tercatat paling banyak menjatuhkan vonis percobaan yakni 28 kasus. Selebihnya MA delapan kasus, dan Pengadilan Tinggi sebanyak empat kasus. Nilai kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut bervariasi mulai dari Rp5,7 juta hingga Rp14 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy menilai Mahkamah Agung sudah keterlaluan karena memberikan vonis percobaan kepada 65 terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri