659 Guru di Lombok Tengah Menerima SK PPPK, Langsung Teken Kontrak Kerja

659 Guru di Lombok Tengah Menerima SK PPPK, Langsung Teken Kontrak Kerja
Ratusan PPPK Lombok Tengah berfoto bersama di kantor bupati setempat setelah menerima SK. (ANTARA/Akhyar)

"Tahap ketiga kami menunggu keputusan dari pemerintah pusat," katanya.

Dalam seleksi PPPK 2021, pemerintah pusat memberikan peluang bagi semua tenaga pendidik yang telah masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mengikuti tahap itu. 

Selanjutnya, mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti tes apabila tidak lulus dalam gelombang pertama, gelombang kedua, dan gelombang ketiga.

"Di 2023 secara aturan tidak ada tenaga honor, sehingga formasi CPNS masih ditutup dan dibuka PPPK," katanya. (antara/jpnn)

Para guru PPPK yang telah diberikan SK tersebut, selanjutnya melakukan penandatanganan kontrak kerja.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News