659 Guru di Lombok Tengah Menerima SK PPPK, Langsung Teken Kontrak Kerja
Jumat, 10 Juni 2022 – 15:40 WIB
"Tahap ketiga kami menunggu keputusan dari pemerintah pusat," katanya.
Dalam seleksi PPPK 2021, pemerintah pusat memberikan peluang bagi semua tenaga pendidik yang telah masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mengikuti tahap itu.
Selanjutnya, mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti tes apabila tidak lulus dalam gelombang pertama, gelombang kedua, dan gelombang ketiga.
"Di 2023 secara aturan tidak ada tenaga honor, sehingga formasi CPNS masih ditutup dan dibuka PPPK," katanya. (antara/jpnn)
Para guru PPPK yang telah diberikan SK tersebut, selanjutnya melakukan penandatanganan kontrak kerja.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini