659 Guru di Lombok Tengah Menerima SK PPPK, Langsung Teken Kontrak Kerja
jpnn.com, PRAYA - Sebanyak 659 guru di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri berpesan kepada para PPPK yang telah diberikan SK supaya melaksanakan tugas dan amanah dengan baik serta disiplin.
"Jalani tugas yang diberikan ini dengan baik karena tidak semua orang bisa lulus menjadi PPPK," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wardihan mengatakan jumlah PPPK tahap dua di Lombok Tengah yang diberikan SK pengangkatan sebanyak 659, karena satu meninggal dunia.
Para guru PPPK yang telah diberikan SK tersebut, selanjutnya melakukan penandatanganan kontrak kerja untuk menjalankan tugas sesuai dengan penempatan masing-masing.
"Mereka tetap mengajar di tempat sekolah yang mendaftar," katanya di Praya, Jumat (10/6).
Dia menyatakan dengan penyerahan SK pengangkatan PPPK tahap II tersebut, maka total guru yang telah menerima SK sebanyak 1.329 dari kuota yang diberikan pemerintah pusat untuk daerah setempat 1.886 formasi.
Sementara itu, untuk SK pengangkatan gelombang ketiga masih belum ada informasi dari pemerintah pusat.
Para guru PPPK yang telah diberikan SK tersebut, selanjutnya melakukan penandatanganan kontrak kerja.
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung