7 Anggota LPSK Ucap Sumpah di Depan Jokowi
Selasa, 08 Januari 2019 – 02:47 WIB

Pelantikan anggota LPSK di Istana Negara, Senin (7/1). Foto: Biro Pers
APH akan menjadi pintu pertama untuk korban, pelapor dalam melakukan pengaduan proses hukumnya. Apabila semakin banyak penegak hukum mengenal dan memahami tugas dan fungsi LPSK, maka akan banyak korban, pelapor, saksi atau justice collaborator yang direkomendasikan oleh penegak hukum kepada LPSK.
"Di sisi lain kita juga berharap di pengadilan ada ruang yang lebih akomodatif buat korban. Karena kalau di ruang terbuka sangat terbuka pula pintu intervensi atau pengaruh dari pihak-pihak yang ingin mengubah keterangan saksi," jelasnya.(fat/jpnn)
Sebanyak tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023 mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi