7 Anggota LPSK Ucap Sumpah di Depan Jokowi
Selasa, 08 Januari 2019 – 02:47 WIB
APH akan menjadi pintu pertama untuk korban, pelapor dalam melakukan pengaduan proses hukumnya. Apabila semakin banyak penegak hukum mengenal dan memahami tugas dan fungsi LPSK, maka akan banyak korban, pelapor, saksi atau justice collaborator yang direkomendasikan oleh penegak hukum kepada LPSK.
"Di sisi lain kita juga berharap di pengadilan ada ruang yang lebih akomodatif buat korban. Karena kalau di ruang terbuka sangat terbuka pula pintu intervensi atau pengaruh dari pihak-pihak yang ingin mengubah keterangan saksi," jelasnya.(fat/jpnn)
Sebanyak tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023 mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis