7 Anggota LPSK Ucap Sumpah di Depan Jokowi

7 Anggota LPSK Ucap Sumpah di Depan Jokowi
Pelantikan anggota LPSK di Istana Negara, Senin (7/1). Foto: Biro Pers

APH akan menjadi pintu pertama untuk korban, pelapor dalam melakukan pengaduan proses hukumnya. Apabila semakin banyak penegak hukum mengenal dan memahami tugas dan fungsi LPSK, maka akan banyak korban, pelapor, saksi atau justice collaborator yang direkomendasikan oleh penegak hukum kepada LPSK.

"Di sisi lain kita juga berharap di pengadilan ada ruang yang lebih akomodatif buat korban. Karena kalau di ruang terbuka sangat terbuka pula pintu intervensi atau pengaruh dari pihak-pihak yang ingin mengubah keterangan saksi," jelasnya.(fat/jpnn)


Sebanyak tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023 mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News