7 Fakta Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri, Hari Ini Sidang Perdana

7 Fakta Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri, Hari Ini Sidang Perdana
Aulia Kesuma alias AK tersangka utama kasus pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya di gelandang polisi menuju ruang tahanan. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

Berikutnya terdakwa Karsini yang merupakan asisten rumah tangga pelaku akan didakwa Selasa (11/2).

Menurut Sigit, Kusmawanto dan Aulia didakwa dengan dakwaan yang sama, kecuali Karsini dan kawan-kawan dikategorikan sebagai yang membantu melakukan kejahatan.

"Iya dakwaan sama hanya berganti kapasitas sebagai saksi dan terdakwa. Kecuali yang tiga orang, Karsini dan kawan-kawan mereka kategori sebagai membantu melakukan kejahatan," kata Sigit.

Berikut sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan ini.

Pertama, kasus pembunuhan berencana tersebut terjadi akhir Agustus 2019, saat tersangka Aulia terdesak utang oleh pihak bank yang pada akhirnya Aulia memiliki niat untuk menghabisi atau membunuh Pupung dan anak tirinya.

Kedua, Aulia diketahui terbelit utang sebesar Rp10 miliar di dua bank. Uang tersebut untuk membiayai usaha restoran dan bengkel yang kemudian kolaps hingga membuat Aulia kewalahan untuk membayar cicilan sebesar Rp200 juta per bulan.

Ketiga, Aulia kemudian meminta kepada suaminya untuk menjual rumah yang mereka tempati di Lebak Bulus untuk membayar utang. Namun, permintaan ditolak mentah-mentah oleh Pupung.

Keempat, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 23 Agustus 2019, setelah tersangka meminta tolong kepada pembantunya untuk dicarikan eksekutor untuk membantu membunuh suaminya.

Aulia Kesuma yang diduga membunuh suami dan anak tirinya hari ini menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News