7 Fakta Pelaku Perampokan di Rumdin Wako Blitar, Modal Besar & Pembagian Hasil, Sontoloyo!

7 Fakta Pelaku Perampokan di Rumdin Wako Blitar, Modal Besar & Pembagian Hasil, Sontoloyo!
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto dan Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto saat menunjukkan barang bukti kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Foto: Ardini Pramitha/JPNN Jatim

Tersangka AJ berperan membangunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di pos keamanan rumah dinas sambil melakukan pengancaman, kemudian mengikat mereka.

6. Pembagian Hasil Perampokan

Kombes Totok menjelaskan, kelima tersangka pelaku perampokan tersebut berhasil membawa uang sebesar Rp730 juta milik Wali Kota Blitar, tiga jam tangan merek Guess, serta gelang 10 gram dan kalung 10 gram.

Dari curian tersebut, NT mendapatkan bagian sebesar Rp140 juta beserta tiga jam tangan.

Tersangka ASN mendapatkan bagian 125 juta dan gelang serta kalung seberat 10 gram.

Adapun tersangka AJ mendapatkan jatah Rp100 juta.

Barang bukti tersebut sudah disita polisi. "Termasuk barang bukti tiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita," ujar Kombes Totok.

7. Motif Perampok Menyasar Rumah Dinas Walikota Blitar

Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto menjelaskan untuk motif pelaku melakukan pencurian di rumdin Wali Kota Blitar masih terus digali.

Pasalnya, dua orang tersangka lainnya, yakni Oki Supriadi dan Medi Afrianto masih dalam pengejaran dan berstatus DPO.

Berikut ini 7 fakta mengenai pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Simak modal mereka untuk beraksi dan pembagian hasilnya. Sontoloyo!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News